Warga Kaget Disdukcapil Tutup Layanan, Pengurusan Dokumen Bisa Via WA, Persyaratan Dipindai

Warga Kaget Disdukcapil Tutup Layanan, Pengurusan Dokumen Bisa Via WA, Persyaratan Dipindai

CIREBON - Ratusan warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan kaget. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menghentikan pelayanan tatap muka.

Penghentian layanan konvensional terkait dengan antisipasi mewabahnya virus corona. Warga yang terlanjut datang hanya memadati pintu gerbang tertutup.

Warga Perumnas Kecamatan Harjamukti, Sutrisno mengaku tidak mendapatkan informasi apapun terkait penghentian layanan disdukcapil. Padahal dia datang untuk menyerahkan berkas persyaratan yang masih belum lengkap. “Datang ke sini gerbangnya ditutup, nggak boleh masuk,” ujar Sutrisno, kepada Radar Cirebon, Selasa (17/3).

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Termasuk soal layanan daring sebagai ganti pelayanan langsung. 

Kepala Disdukcapil, Drs Atang H Dahlan MSi saat dikonfirmasi membenarkan penutupan gerbang ini dalam rangka menindaklanjuti surat SE Menpan RB nomor 19/2020 dan surat edaran walikota tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Intinya, masuk kerja berlaku bagi yang pelayanan tapi diatur oleh pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti  dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, damkar, kantor penanggulangan bencana daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unit pelayanan lain agar melakukan pengaturan jadwal sistem kerja ASN sesuai mekanisme kerja di lingkungan masing-masing.

Setelah tindak-lanjut dari pemkot, petugas di disdukcapil digilir dengan sistem piket, karena melaksanakan pelayanan secara online. Tidak ada bertatap muka dengan masyarakat, karena tujuannya untuk menghindari virus corona. Begitu juga di disdukcapil adanya pembatasan jam kerja dan pelayanan seperti biasa.

\"\"

KAGET: Warga menunggu di depan gerbang kantor Disdukcapil yang menghentikan layanan tatap muka untuk pengurusan dokumen, Selasa (17/3).
FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON

Bentuk pelayanan kami walaupun tidak langsung bertatap muka dengan masyarakat tapi menggunakan sistem online. Jam kerjanya mulai 08.00-12.00 WIB.

Denga demikian, kantor disdukcapil tutup sampai tanggal 31 Maret, untuk warga yang ingin mengambil dokumen kependudukan mulai 1 April. “Jadi ASN kita tetap masuk,  hanya saja kita tidak bersentuhan langsung dengan warga,” tuturnya.

Walaupun pelayaan ke masyarakat ditutup hari ini, tapi sudah ada 300 yang mendaftar secara online. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti petugas. 

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgent, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke disdukcapil. Kalaupun ada masyarakat yang dalam kondisi mendesak membutuhkan dokumen kependudukan seperti mengurus BPJS atau rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via no WA dan sms agar tidak terjadi penumpukan antrean.

Caranya adalah persyaratan boleh difoto atau dipindai (scan), lalu kirimkan ke nomor WhatsApp. Bila persyaratan yang dikirim sudah lengkap akan diproses. Bila belum lengkap akan diinformasikan kekurangannya melalui pesan WhatsApp.

Setelah dokumen kependudukan siap diambil, akan diinformasikan melalui WhatsApp, dan masyarakat dapat mengambil dokumen kependudukan dnegan membawa persyaratan fisiknya.

Sedangkan yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: